Total Tayangan Halaman

Sabtu, 24 Juni 2017

Sejarah Pasar Modal Indonesia


Tahun 1977


Bursa Efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto.



Tahun 1987


Perdagangan di Bursa Efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24 sehingga muncul Paket Desember 1987 (PAKDES 87) yang memudahkan perusahaan untuk IPO dan investor asing masuk ke Indonesia.



Tahun 1988


Paket Desember 1988 (PAKDES 88) dan beberapa kebijakan lain berdampak positif bagi pertumbuhan pasar modal serta Bursa Paralel Indonesia (BPI) mulai beroperasi.



Tahun 1989


Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan Terbatas milik swasta yaitu PT. Bursa Efek Surabaya.



Tahun 1992


Swastanisasi BEJ kemudian BAPEPAM berubah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal dan tanggal 13 Juli diperingati sebagai HUT BEJ.




Tahun 1995


Sistem otomasi perdagangan sistem komputer melalui JATS (Jakarta Automated Trading Systems).
Pemerintah mengeluarkan Undang - Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.




Tahun 1996


KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) didirikan. 

Logo KPEI














Tahun 1997


KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) didirikan.

Logo KSEI













Tahun 2000


Scriptless trading system mulai diberlakukan.




Tahun 2001


LQ - 45 Futures pertama kali diperdagangkan.




Tahun 2002


BEJ mulai mengimplementasikan remote trading system.




Tahun 2004


Stock Options pertama kali diperdagangkan.




Tahun 2007


Bursa Efek Surabaya bergabung dengan Bursa Efek Jakarta dan berubah menjadi Bursa Efek Indonesia serta pasar ETF mulai dibuka.


Logo IDX

















Tahun 2009


JATS Next G trading platform diluncurkan.




Tahun 2010


The Indonesia Capital Market Institute (TICMI) didirikan.

Logo TICMI














Tahun 2011


Indonesia Capital Market and Electronic Library (ICAMEL) didirikan serta DSN-MUI mengeluarkan fatwa tentang prinsip syariah pada mekanisme perdagangan saham.




Tahun 2012


Otoritas Jasa Keuangan mulai beroperasi berdasarkan Undang - Undang No. 21 Tahun 2011 serta Indonesia SIPF dibentuk.

Logo Indonesia SIPF











Tahun 2013


Implementasi penambahan jam perdagangan.




Tahun 2014


Implementasi perubahan Lot Size dan Tick Size Rule.




Tahun 2015


Peluncuran IDX Channel serta kampanye "Yuk Nabung Saham" dimulai.




Tahun 2016


Soft Re-Launching of LQ - 45 Index Futures serta penyesuaian kembali Tick Size.



1 komentar:

  1. untuk trader pemula Jangan berharap bisa jadi trader hebat hanya karena Anda telah mengikuti sehari atau dua hari workshop tanpa sebelumnya memiliki dasar pengetahuan tentang trading.

    Setidaknya Anda harus tahu dulu apa itu lot, contract size, leverage, margin, risk management dan trading plan.

    BalasHapus